Tugas wakil-wakil kepala sekolah / madrasah sesuai dengan bidangnya masing-masing
Untuk
membantu tugas kepala sekolah / madrasah, maka perlu adanya pembagian tugas kependidikan
kepada guru / personal yang sudah tercantum dalam struktur organisasi
kelembagaan. Seperti waka (wakil kepala) kurikulum, kesiswaan, humas (hubungan
masyarakat), sarana prasarana (sapras), wali kelas, keuangan / kebendaharaan,
dan lain-lain.
Berikut ini sedikit saya mengulas contoh tugas
wakil-wakil kepala sekolah / madrasah sesuai dengan bidangnya masing-masing:
Wakil Kepala Bidang Kurikulum.
1.
Menyusun program yang terkait dengan proses kegiatn belajar
mengajar
2.
Menyusun kalender pendidikan khusus sekolah
3.
Membuat format-format KBM
4.
Menyusun pembagian tugas mengajar guru
5.
Menyusun daftar piket guru
6.
Menyusun daftar guru yang diberi tugas sebagai wali kelas
7.
Menyusun jadwal pelajaran
8.
Menyusun jadwal kegiatan evaluasi yang meliputi : Ulangan Harian,
Ujian Semester, Ujian Nasional
9.
Menghimpun hasil kerja guru yang terdiri-dari : Program tahunan, Program semester, RPP,
Wahana Pembelajaran (Modul, LKS dll), Grafik Ulangan Harian, Laporan target
kurikulum, daya serap, Kisi-kisi dan Kartu Sola.
10.
Mengkoordinasi dan menyerahkan hasil penyusunan perangkat mengajar
guru
11.
Menyusun laporan kegiatan belajar mengajar
12.
Membina dan mengatur kegiatan MGMP
13.
Menyusun laporan kegiatan MGMP
14.
Melaksanakan pemilihan guru teladan
15.
Mengkoordinasikan pelaksanaan tambahan pelajaran atau bimbingan
intensif
16.
Membuat laporan kegiatan
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan.
1.
Bersama pengurus OSIS, menyusun program kegiatan kesiswaan atau
OSIS
2.
Membinan kemampuan berorganisasi melalui prinsip-prinsip manajemen
3.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa
4.
Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
5.
Mengadakan pembinaan dalam pemilihan pengurus OSIS
6.
Menyusun program dan jadwal pembinaan terhadap pengurus OSIS
7.
Membina dan melaksanakan koordinasi program Green School
8.
Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan
9.
Melaksanakan pemilihan calon siswa penerimaan beasiswa
10.
Mengadakan seleksi siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di
luar sekolah
11.
Membantu sekolah dalam penerimaan siswa baru
12.
Menyusun program kegiatan ekstra kurikuler
13.
Mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler
14.
Mengevaluasi kegiatan kesiswaan
15.
Mengatur pelaksanaan upacara bendera
16.
Merencanakan program pembinaan mingguan (setiap
hari senin)
17.
Membuat laporan kegiatan
Wakil Kepala Bidang Humas.
1.
Membantu membina hubungan kerjasama antar sekolah, Pengurus Dewan
sekolah dengan orang tua / wali murid Mengatur kegiatan-kegiatan. Yaitu:
Pembinaan khusus siswa setiap hari senin, dan Pertemuan silaturrahmi dengan
orang tua / wali murid
2.
Membantu menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
3.
Membantu hubungan sekolah dengan lintas sektoral, yaitu :
Pemerintah daerah, Perguruan tinggi, Dunia Usaha / Dunia Industri, Pondok
Ramadhan, Balai Latihan Kerja, Industri
4.
Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar
Nasional/Agama
5.
Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
kesejahteraan guru dan karyawan
6.
Mewakili Kepala Sekolah menghadiri rapat-rapat apabila Kepala
sekolah tidak berada ditempat
7.
Mewakili Kepala Sekolah dalam menjalin hubungan dengan alumni
8.
Membuat laporan kegiatan
9. Mengabsen Guru / Pegawai dalam kegiatan-kegiatan sekolah / upacara / rapat dinas
Wakil Kepala Bidang Sarana
Prasarana.
1.
Mendata kebutuhan sarana/prasarana yang diperlukan
meliputi: Sarana fisik, Alat/ bahan parktikum, Alat olah raga, Media
pembelajaran, ATK, Alat-alat kebersihan, Bahan-bahan untuk kebersihan
2.
Membantu dan memonitor pengadaan penerimaan, dan pendistri -busian
barang
3.
Bersama Tata usaha melaksanakan inventarisasi sarana / prasarana
sekolah
4.
Mengadakan perawatan preventif sarana prasarana sekolah
5.
Menerima dan mengiventarisakan semua dari hasil bantuan orang tua,
komite sekolah, donatur dan masyarakat maupun dari pemerintah
6.
Membantu Kepala Sekolah mengadakan penghapusan barang
7.
Membuat laporan kegiatan
8.
Mengadakan koordinasi dengan tim pembelian dan penerima barang
terkait
9.
Mengusulkan kepada Kepala Sekolah tentang :a. Kebutuhan barang
berikut pembiayaanya;b. Penghapusan barang perlengkapan
10.
Mengurus : a. Pengadaan barang habis pakai dan tak habis pakai; b.
Penyimpanan atau pergudangan barang perlengkapan;c. Penyaluran barang
perlengkapan;d. Pemeliharaan barang perlengkapan;e. inventarisasi barang
perlengkapan
11.
Membuat : a. Statistik data barang perlengkapan;b. Analisis dan
laporan pengelolaan barang perlengkapan
12.
Membanatu Kepala Sekolah memonitor/ memantau barang perlengkapan
yang berkaitan dengan kerja tim pembeli dan penerima barang, yaitu : a.
Memeriksa secara periodik Buku pembelian; b. Memeriksa secara periodik Buku
penerimaan barang; c. Memeriksa secara periodik Buku Catatan barang non
inventarisasi; d. Memeriksa secara periodik Buku Induk inventaris; e. Memeriksa
secara periodik Buku Golongan Invevtaris; f. Memeriksa secara periodik Kartu
Barang
Wakil Kelas.
a.
Sebagai Supervisor:
1.
sebagai pengganti orang tua dan Kepala Sekolah dikelasnya
2.
merencanakan kegiatan secara kooperatif dengan murid kelas yang
diasuhnya
3.
mengawasi pemilihan ketua kelas, perwakilan kelas serta
pemilihan-pemilihan yang lain sekaligus mengukuhkan pengangkatan dilaporkan
kepada kepala sekolah
4.
mengorganisasikan dan memberi pengarahan terhadap murid dalam
rangka melaksanakan kegiatan belajar mengajar (intra kurikuler) dan
extrakurikuler
5.
mengetahui dan mengadakan pembinaan secara rutin terhadap
kesulitan-kesulitan murid kelasnya antara lain kesulitan : Dalam belajar,
Hubungan antar teman, Hubungan dengan orang tua, Hubungan dengan masyarakat
sekitar, Kehidupan sosial
6.
Membuat program pembinaan mingguan yang melaksanakan setiap hari
senin
7.
Mengembangkan dan membina kepemimpinan dan tanggung jawab,
sehingga murid dapat : Mengatasi kesulitan sendiri, Mengambil keputusan yang
tepat atas tanggung jawab sendiri, Berdiri sendiri/ mandiri
8.
Mengetahui kerawanan kelasnya berdasarkan data yang ada dan cepat
dapat mengawasi kerawanan tersebut
9.
Dapat bekerjasama dengan BK (bimbingan konseling) dalam rangka
mengawasi agar BK ikut membantu menangani kasus murid
10.
Selalu menjaga tata tertib siswa dan bekerjasama dengan pembina
tatib
11.
Melaksanakan acara silaturrahmi dengan orang tua siswa
12.
Selalu hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan siswa-siswanya
b. Sebagai administrator:
mengadakan pencatatan secara rutin terhadap
pribadi murid tentang:
Jumlah murid dalam kelasnya, Nama dan umur,
Alamat rumah, Nama dan pekerjaan orang tua, Kelebihan dan keistimewaan,
Kekurangan / kelemahan, dan Kegemaran / hobby.
Membuat peta kedudukan murid dalam kelas
setiap semester / tahun yang meliputi :
1.
Peta presensi /absebsi
o nama murid yang tidak
pernah absen
o nama murid yang sering
absen
2.
Peta pelanggaran tata tertib
o Nama murid
o Jenis pelanggaran
o Tempat pelanggaran
3.
Peta presentasi belajar
o Nama murid yang
berprestasi terbaik
o Nama murid yang berprestasi
baik
o Nama murid yang
berprestasi sedang
c. Memahami 12 langkah kepemimpinan:
1.
mengetahui tugas pokoknya
2.
mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan kelasnya
3.
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
4.
membantu pengembangan kecerdasan
5.
membantu pengembangan keterampilan
6.
Mempertinggi budi pekerti dan memperkuat kepribadian
7.
Meningkatkan daya estetika anak didik khususnya dalam bidang
kebersihan, keindahan dan kreasi seni
8.
Mengetahui jumlah anak didiknya
9.
Mengatahui nama anak didiknya
10.
Mengatahui identitas anak didiknya
11.
Mengatahui kehadiran anak didiknya setiap hari dikelas
12.
Mengatahui kehadiran anak didiknya yang meliputi ekonomi, sosial
dan lain-lain
13.
Mengadakan penilaian terhadap anak didiknya tentang kelakukan dan
kerajinannya
14.
Mengambil tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah
15.
Memperhatikan Buku Raport, Kenaikan Kelas dan Ujian Nasional
16.
Memperhatikan kesehatan dan kesejahtraan anak didiknya
17.
Membina suasana kekeluargaan
18.
Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah
d. Membantu kepala sekolah dalam kelancaran
dan ketertiban pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah baik rutin maupun
insidental:
1.
ikut membantu ketertiban pelaksanaan upacara bendera dengan
membawa murid-muridnya ke tempat upacara bendera sebelum kegiatan upacara
2.
selalu mendampingi murid-muridnya dalam kegiatan-kegiatan khusus
misalnya : kegiatan-kegiatan OSIS, kegiatan-kegiatan karya ilmiah, dan
kegiatan-kegiatan bakti sosial.
e.
Membantu kepala sekolah dalam hubungan dengan kerjasama antara sekolah dengan
orang tua
f. ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah
atau kesulitan siswa
g. mengadakan kunjungan rumah apabila ada
masalah-masalah khusus yang harus diselesaikan bersama orang tua
Wakil Kepala Bidang Keuangan.
1.
Mencatat dan mempertangungjawabkan arus masuk-keluar kas keuangan
sekolah.
2.
Mengurus dan mempertanggungjawabkan dana insentif, BKM, dan
dana-dana lain dari pihak luar.
3.
Membuat rekapitulasi dan laporan posisi keuangan harian.
4.
Membayar segala tunjangan jabatan dan fungsional.
5.
Membuat laporan berkala kepada Kepala Sekolah.
0 Response to "Tugas wakil-wakil kepala sekolah / madrasah sesuai dengan bidangnya masing-masing"
Post a Comment